Showing posts with label Pluralism. Show all posts
Showing posts with label Pluralism. Show all posts

Thursday, October 28, 2010

TANGGAPAN

0 komentar

TANGGAPAN

            Seperti yang ditulis oleh pengarang bahwa dalam buku ini berbicara mengenai dialog-dialog yang korelasional (istilah biasa yang masih bermasalah adalah pluralistik), serta bertanggung jawab secara global (atau dialog liberatif). Dialog ini akan berhasil bila didasarkan pada suatu komitmen bersama untuk mengembangkan kesejahteraan manusia dan ekologi—bumi dan kemanusiaan.[3]
            Saya melihat bahwa penulis mengusung spirit dari Konsili Vatikan II yang menghasilkan paradigma baru yang mengakui kemungkinan adanya keselamatan yang ditawarkan agama-agama lain dan membenarkan adanya “kebenaran” serta “kesucian”, nilai dan kebajikan yang ditawarkan agama-agama non-Kristen.[4] Hal itu terdapat dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja (Lumen Gentium) artikel 8 : “Gereja itu, yang di dunia ini disusun dan diatur sebagai serikat, berada dalam Gereja Katolik, yang dipimpin oleh pengganti Petrus dan para Uskup dalam persekutuan dengannya, walaupun di luar persekutuan itu pun terdapat banyak unsur pengudusan dan kebenaran, yang merupakan kurnia-kurnia khas bagi Gereja Kristus, dan mendorong ke arah kesatuan katolik.”

PENDERITAAN GLOBAL MENUNTUT TANGGUNG JAWAB GLOBAL: DASAR BERSAMA BAGI DIALOG ANTAR-AGAMA

0 komentar
Penderitaan Dunia Sebagai Suatu Tantangan Religius : Memberikan Prioritas dan Suara Para Korban

Bagian ini adalah gabungan dari dua bab: Bab 4 dan Bab 5 yang berusaha menunjukkan mengapa keprihatinan terhadap meluasnya penderitaan yang mencengkeram kemanusiaan dan mengancam dunia kita bisa dan harus menjadi “alasan bersama” semua agama.
Umat beragama, karena mereka religius, bisa dan harus berbuat sesuatu terhadap monster kemiskinan yang terus membuntuti apa yang dsebut sebagai tata dunia baru. Saya (Paul F. Knitter) berpendapat bahwa spektrum kemiskinan kontemporer dan penderitaan yang disebabkannya harus mempengaruhi—memang sedang mempengaruhi—cara umat menjadi religius. Kesadaran terhadap penderitaan semacam itu menuntut reformasi, atau pembaruan, terhadap cara berpikir dan berkarya dari umat yang religius.
Selain itu juga, seperti yang terdengar keras dan jelas selama KTT Bumi PBB di Rio de Janeiro, Juni 1922, kita tidak dapat lagi “melaksanakan bisnis seperti biasa” dan memisahkan masalah ekonomi dari masalah lingkungan. Keprihatinan terhadap lingkungan harus mempengaruhi cara berbisnis kita. Kita tidak lagi bisa hanya mengembangkan pembangunan; pembangunan itu harus berkesinambungan; harus memenuhi teriakan kebutuhan pangan dan papan tanpa merusak kemampuan Bumi untuk menyediakan pangan dan papan.

BERBICARA TENTANG MASALAH SEBENARNYA

0 komentar
BERBICARA TENTANG MASALAH SEBENARNYA
Suatu Dialog yang Korelasional dan Bertanggung Jawab Secara Global

Bagian ini merupakan panggung di mana dijelaskan tentang latar belakang masalah yang sedang dibahas. Di dalamnya dijelaskan, sejelas mungkin, unsur-unsur utama suatu dari dialog antar-agama yang bisa korelasional dan bertanggung jawab secara global.
Tekanan pada bagian ini adalah pada sifat “kolerasional”. Apa yang dibicarakan adalah apa yang disebut perubahan pluralis dalam pendekatan Kristen  terhadap agama-agama lain.
Salah satu upaya tertinggi umat Kristen adalah mengembangkan suatu dialog yang autentik, lintas agama dan budaya yang bisa memungkinkan semua pihak mencari dan menemukan Kebenaran dalam wujud kekayaannya yang tak pernah pudar serta bekerja sama lebih efektif untuk menghilangkan penderitaan manusia dan lingkungan yang sedang menghancurkan bumi kita.
Dalam perspektif pluralis, umat Kristen menolak atau menghindari diri dari berbagai kata sifat seperti “hanya satu-satunya”, “definif”, “superior”, “absolut”, “final”, “tak terlampaui”, “total” untuk menjelaskan kebenaran yang ditemukan dalam Injil Yesus sang Kristus. Umat Kristen dengan mentalitas korelasional berpendapat bahwa sejak permulaan semua pihak harus saling mengakui persamaan hak di dalam dialog antar-umat beragama. Ini berarti setiap penganut agama mempunyai hak penuh untuk berbicara, atau membuat klaim dan bahwa peserta lainnya mempunyai kewajiban untuk membuka pikiran dan hati terhadap kebenaran yang baru, yang mungkin mereka hadapi di dalam Yang Lain.